Dokumen RPJMDesa Mangki Tahun Anggaran 2016 - 2022

Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desadan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemamfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Olehnya itu, berdasarkan pasal 1 Permendagri 114 Tahun 2014 setiap desa diharuskan memiliki rencana pembangunan berjangka dan terukur.

Dan di dalam Pasal 4 Permendagri 114 Tahun 2014 juga dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMDes dalam kurung waktu 1 (satu) tahun.

adapun sistimatika penyusunan RPJMDesa adalah sebagai berikut :

DAFTAR ISI
PERDES RPJMDESA
ü   


SAMBUTAN KEPALA DESA
i
KATA PENGANTAR
ii
DAFTAR ISI
iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.      LATAR BELAKANG
1.2.      DASAR HUKUM
1.3.      PENGERTIAN
1
1
2
2
BAB II PROFIL DESA
2.1.    SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
          2.1.1. SEJARAH DESA
          2.1.2. KEADAAN DEMOGRAFIS
          2.1.3. KEADAAN EKONOMI PENDUDUK
2.2.    PETA DAN KONDISI PEMERINTAHAN DESA
          2.2.1. PETA DESA
          2.2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
2.3.    KELEMBAGAAN DESA
2.4.    DINAMIKA KONFLIK
2.5.    MASALAH DAN POTENSI
          2.5.1. MASALAH
          2.5.2. POTENSI
BAB III PROSES PENYUSUNAN RPJM DESA
3.1.    KAJIAN DESA
          3.1.1. POTRET/SKETSA DESA
          3.1.2. KALENDER MUSIM
          3.1.3. KELEMBAGAAN DESA
          3.1.4. HASIL PENENTUAN MASALAH PENGELOMPOKAN MASALAH
          3.1.5. HASIL PENENTUAN PERINGKAT MASALAH
          3.1.6. HASIL PENGKAJIAN TINDAKAN PEMECAHAN MASALAH
          3.1.7. PENENTUAN PERINGKAT TINDAKAN
3.2.    MUSYAWARAH DESA RPJM DESA
          3.2.1. DAFTAR USULAN TINGKAT DUSUN
          3.2.2. REKAPITULASI USULAN RPJMDESA
          3.2.3. RANCANGAN RPJMDESA MANGKI 2016 – 2022
BAB IV VISI MISI DAN PROGRAM INDIKATIF
4.1.    VISI
4.2.    MISI
4.3.    ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA
          4.3.1. TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
          4.3.2. PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT
          4.3.3. KETERBUKAAN INFORMASI
          4.3.4. PEMERATAAN PEMBANGUNAN
          4.3.5. OPTIMALISASI DAN MAKSIMALISASI ASET DESA
          4.3.6. PENINGKATAN KEIMANAN DAN KEISLAMAN
BAB IV PENUTUP
4
4
4
6
6
7
7
7
9
9
10
10
11
15
15
15
23
25
27
30
35
40
42
42
48
54
61
61
61
61
61
61
62
62
62
62
63


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
13 Maret 2017 pukul 21.33 delete

Assalamu'alaikun Wr.Wb
Mohon maaf. Saya Santi dari Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia Jurusan Akuntansi yang bulan lalu melakukan penelitian di Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang termasuk Desa Mangki. Bapak/Ibu perilah ini. Bulan lalu saya lupa mengambil gambar APB Desa Mangki tahun 2016. dengan itu bisa kah saya meminta tolong untuk dikirimkan APBDesa Mangki tahun 2016 ke email santisainuddin@gmail.com atas bantuan Bapak/Ibu saya mengucapkan banyak terimakasih. Wassalamu'alaikum Wr.Wb :)

Reply
avatar